Regulasi

Riau Imbau Perusahaan Gunakan Solar Cell

Ilustrasi solar cell. (Int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengimbau kepada perusahaan untuk menggunakan energi cahaya matahari lewat solar cell untuk mengurangi emisi karbon.

Syamsuar, Gubernur RIau, mengatakan imbauan itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahanan (MoU) antar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Gubernur Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Riau mengenai Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Bali beberapa waktu lalu

"Kemarin kami menandatangi rendah karbon di Bali. Itu bagian dari komitmen kami terhadap Riau Hijau. Kami siap dan berkomitmen agar ke depan Riau ini rendah karbon," kata Syamsuar di Pekanbaru.

Syamsuar pun meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau untuk mengajak pengusaha dan masyarakat untuk menggunakan Solar Cell. Secara bersamaan, diharapkan penggunaan energi listrik yang bersumber dari gas, batu bara, dan lainnya dapat berkurang.

Menurutnya, hal ini dianggap perlu karena persoalan lingkungan akan mengganggu komoditas di Riau ke depannya.

Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman menambahkan bahwa Riau telah menandatangi kerjasama pengurangan gas emisi dengan Menteri Bappenas.

"Makanya kerjasama itu kita tindaklanjuti di kantor-kantor pemerintahan. Kemudian di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau. Tapi sekarang kita sedang kembangkan bio diselnya," katanya.

Namun demikian, sebelum pemerintah mengirimkan surat imbauan ke perusahaan untuk menggunakan Solor Cell, lanjut Indra, terlebih pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) Riau.

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan dasar hukum untuk melandasi surat imbauan dalam rangka menerapkan program nasional tersebut. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar