Industri

BEI Riau Belum Terima Berkas Rencana IPO PTPN V

Kantor Pusat PTPN V di Kota Pekanbaru. (Int)

PEKANBARU - Bursa Efek Indonesia Perwakilan Riau mengatakan belum menerima berkas pengajuan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V yang berencana go public pada tahun ini. 

Kepala BEI Riau Emon Sulaeman mengatakan bahwa sebelumnya memang ada rencana PTPN V untuk IPO beberapa waktu lalu. Bahkan, saat itu sudah dibentuk tim khusus untuk melancarkan proses IPO. Namun, oleh karena ada pembentukan holding perkebunan, rencana IPO itu pun ditunda.

“Dulu pernah dibuat dan diproses, tapi karena ada pembentukan holding akhirnya mundur dan ditunda. Sampai sekarang di kami belum ada informasi yang jelas terkait kelanjutan dari PTPN V untuk IPO,” kata Emon di Pekanbaru, Kamis (13/2/2020).

Menurut Emon, potensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melantai di bursa pada tahun ini besar mengingat Kementerian BUMN sendiri yang akan mendorongnya. 

Adapun, Kementerian BUMN disebut akan mendorong perusahaan pelat merah untuk go public karena dibutuhkan perusahaan yang sudah kuat dan mapan ketika menjadi perusahaan terbuka. 

Sebelumnya, Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa menyampaikan bahwa perseroan memang berencana untuk IPO karena sawit merupakan bisnis kebun jangka panjang.

Apabila hanya berharap pada pendanaan konvensional, kata Jatmiko, nafas bisnis akan menjadi terbatas. Kendati saat ini investasi perseroan masih cukup, hal itu disebutnya tidak bakal membuat perusahaan terbang.

“Kami perlu suntikan lagi supaya PTPN V lebih cepat quantum leap, karena itu kami ajak masyarakat invest di PTPN V lewat IPO,” ujar Jatmiko.

Dirinya mengatakan bahwa persiapan dan kajian sudah berjalan sejak tahun lalu. Pencatatan saham PTPN V rencananya akan dilakukan setelah kuartal I/2020 dengan melihat kondisi pasar modal dan harga komoditas.

“Besaran saham yang kami akan jual nanti jumlahnya sesuai norma umum saja karena ini otomatis kebijakan pemegang saham, kami tidak bisa putuskan sendiri. Kalau IPO biasa kan 30 persen. Setelah itu nanti 1-2 tahun rights issue, kenapa tidak,” tutur Jatmiko.

Adapun PTPN V adalah BUMN yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan karet yang berkantor pusat di Pekanbaru dengan lokasi kerja di Provinsi Riau.

Pada 2014, perseroan mengalihkan 90 persen sahamya dari milik negara menjadi milik PTPN III yang menjadi champion dari holding BUMN Perkebunan. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar