Regulasi

Pemprov Riau Putus Kontrak Grup Lippo Sebagai Pengelola Hotel Aryaduta

Hotel Aryaduta Pekanbaru. (Int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengakhiri kerjasama dengan Grup Lippo selaku pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Pasalnya, kemitraan tersebut dinilai tidak memberikan keuntungan bagi pendapatan daerah dan Grup Lippo juga tidak mencapai kesepakatan dengan pemerintah terkait addendum kontrak kerjasama.

"Terhitung sejak 4 Februari 2020, Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait sudah mengambil langkah-langkah secara teknis dalam pengambilalihan pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru, termasuk melakukan Analisa Kelayakan Usaha," tulis Komisi III DPRD Riau dalam surat hasil keputusan rapatnya pada Senin (3/2/2020) lalu.

Dalam surat tersebut, telah disepakati apabila tidak ada kesepakatan dari manajemen Grup Lippo terkait addendum perjanjian BOT Hotel Aryaduta Ppekanbaru sampai dengan 3 Februari 2020, maka setelah tanggal tersebut dilakukan pemutusan kontrak perjanjian Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT) Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Saat ini, Pemprov Riau pun tengah mempersiapkan berkas dan berkomunikasi dengan pihak pengelola alternatif Hotel Aryaduta selanjutnya. Hal itu dilakukan sambil membahas mekanisme pemutusan kerjasama dengan Grup Lippo yang mana kontrak sebenarnya baru akan berakhir pada 2026.

Diketahui pihak yang dapat mengambilalih kelola Hotel Aryaduta yang memiliki imej bergengsi di ibukota Riau ini bisa berasal dari BUMD, melalui PT Sarana Pembangunan Riau, yang memiliki bisnis inti dalam mengelola usaha perhotelan. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar