Regulasi

Sensus Penduduk 2020 Berlangsung Online

Presiden RI, Joko Widodo. (Int)

JAKARTA - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa ada dua inovasi dalam Sensus Penduduk 2020, yaitu pemanfaatan data administrasi kependudukan sebagai data dasar pelaksanaan sensus dan Sensus Penduduk online.

“Artinya data-data ini nantinya akan dipakai oleh Pak Mendagri,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, di Istana Negara, Jumat (24/1/2020).

Terkait Sensus Penduduk online, menurut Presiden agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam sensus penduduk dengan mudah. “Hal ini juga merupakan salah satu bentuk pendidikan, bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mulai sadar betapa pentingnya data administrasi yang sejalan dengan program gerakan Indonesia sadar administrasi,” ujar Jokowi.

Data hasil sensus penduduk di 2020 ini, menurut Presiden, akan dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai wujud dari percepatan pengembangan statistik hayati, sebagaimana tertuang dalam Perpres 62 Tahun 2019. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar