Industri

Pengembang Properti Minta Pemerintah Tambah Kuota FLPP

Kawasan perumahan. (Int)

JAKARTA - Pengembang meminta pemerintah menambah kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pasalnya, mereka memprediksi jatah kuota FLPP 2020 akan habis pada April 2020.

Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi FLPP sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah. Namun, sebesar Rp2 triliun telah digunakan untuk memenuhi kekurangan subsidi FLPP pada 2019. Karenanya, pengembang memperkirakan sisa subsidi hanya dapat membiayai 97.700 unit rumah.

"Kami ingin ada solusi terbaik untuk program perumahan karena backlog untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih tinggi, sehingga dipastikan ada demand (permintaan) produk," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti, Setyo Maharso, Kamis (23/1/2020).

Dari sisi suplai, ia memastikan pengembang dapat menjawab kebutuhan perumahan MBR. Pasalnya, sebanyak 60 persen total pengembang di Indonesia bergerak di bisnis rumah sederhana.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengungkapkan kebutuhan perumahan MBR pada 2020 diprediksi mencapai 260 ribu unit. Untuk memenuhi kebutuhan itu diperkirakan membutuhkan anggaran subsidi sebesar Rp29 triliun.

"Sehingga masih dibutuhkan dana sebesar Rp18 triliun," ucapnya.

Pengembang menilai, kurangnya pembiayaan FLPP berpotensi menggagalkan Program Sejuta Rumah (PSR) yang merupakan nawa cita dari Presiden RI, Joko Widodo. Karenanya, mereka meminta pemerintah memberikan solusi atas persoalan tersebut.

Pengembang mengaku telah memiliki beberapa solusi guna menutupi kebutuhan subsidi FLPP. Pertama, potensi pendanaan FLPP didapat dari pengalihan subsidi gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang tidak tepat sasaran. 

"Tentu banyak penyaluran subsidi pemerintah yang harus dievaluasi, misalnya subsidi gas elpiji yang kalau tidak tepat sasaran sebaiknya itu digeser untuk subsidi rumah," ujar Setyo.

Kedua, pengembang menilai subsidi FLPP dapat bersumber dari dana BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, mereka masih mematangkan skema potensi penyaluran dana dari BPJS Ketenagakerjaan untuk FLPP. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar