Regulasi

Mulai Tahun Ini Tidak Ada Lagi Penerimaan Honorer

Ilustrasi pegawai. (Int)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Tjahjo Kumolo memastikan takkan lagi ada perekrutan tenaga honor pada tahun ini. Ia meyakini praktik ini tak diterapkan lagi terjadi karena proses seleksi tenaga honor harus melalui persetujuan sejumlah pihak.

"Harusnya tidak ada perekrutan tenaga honor lagi lah, karena harus teranggarkan. Misalnya saya menteri mau merekrut, paling lama lima tahun masa jabatan saya. Saya harus menyisihkan pos anggaran untuk itu, untuk tenaga yang dibutuhkan, ahli IT atau apa," tutur Tjahjo ditemui usai menggelar rapat dengan Komite I DPD RI, di Kawasan Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Pada saat rapat Tjahjo sempat menyinggung soal kebiasaan beberapa kepala daerah yang acap kali membawa rombongannya untuk dijadikan tenaga honor. Tindakan tersebut membikin jumlah tenaga honor membengkak. Tjahjo tak merinci jumlahnya.

"Bicara tenaga honor, ini kita tidak bisa salahkan siapa-siapa. Jujur, kalau kita ikuti awal-awal dulu yang pensiun 10, yang meninggal 10, pasti memasukkan pegawainya ada yang 50 ada yang 100. Itu jelas. Makanya membengkak seperti ini," tutur Tjahjo di hadapan anggota Komite I DPD RI.

"Yang kedua, setiap kepala daerah hasil Pilkada Serentak pasti membawa gerbong. Kadang-kadang tidak pas ditaruh di mana. Kemarin kami mendatangi Pak Mendikbud itu banyak tenaga guru yang diambil oleh kepala daerah untuk menjadi pejabat struktural. Kan tidak pas juga," ucapnya.

Alhasil tenaga honor yang diangkat itu tak sesuai kebutuhan organisasi dan justru menjadi beban. Karena itu perbaikan komposisi hingga pelarangan perekrutan pun dilakukan. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar