Regulasi

Mulai 1 Februari, Parkir di Bandara SSK II Pakai Nontunai

Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim 2 Pekanbaru. (Int)

PEKANBARU - Dalam rangka mengembangkan elektronifikasi di Provinsi Riau, Bank Indonesia Perwakilan Riau bersama lima perbankan bekerjasama dengan Angkasa Pura II menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk parkir di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II per 1 Februari 2020.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) Layanan Administrasi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Riau Asral Mashuri menjelaskan bahwa elektronifikasi merupakan upaya mengubah metode pembayaran masyarakat dari tunai menjadi nontunai.

Hal ini seiring dengan perubahan zaman yang memasuki era industri 4.0 yang mana teknologi digital hadir dan dekat dengan masyarakat. 

“Meningkatkan transaksi nontunai di Riau adalah dengan elektronifikasi pembayaran parkir di Bandara SSK II, yaitu menggunakan Tapcash BNI, BrizziBRI, E-money Mandiri, produk dari Bank Riau Kepri yang juga berupa E-money, dan Flazz BCA,” kata Asral di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020).

Adapun pembayaran parkir menggunakan uang elektronik di Bandara SSK II berlaku per 1 Februari 2020. Dengan sistem nontunai ini, transaksi pembayaran parkir di bandara dapat menjadi lebih cepat, efisien, dan aman.

Bank Indonesia mencatat, saat ini transaksi pembayaran parkir di bandara berlangsung selama 10-20 detik. Nantinya dengan pembayaran nontunai, waktu pembayaran parkir dapat tereduksi hingga 2 detik.

Asral optimisis elektronifikasi itu akan mampu mengangkat nilai transaksi nontunai di Provinsi Riau hingga Rp12 miliar per tahun. 

Berdasarkan data Bank Indonesia pada periode Januari-September 2019, Provinsi Riau menempati posisi keempat di Pulau Sumatera sebagai daerah dengan transaksi uang elektronik tertinggi sebesar Rp10,64 miliar.

Adapun daerah dengan nilai transaksi uang elektronik paling tinggi adalah Provinsi Lampung sebesar Rp57,84 miliar, Sumatera Utara sebesar Rp55,65 miliar, dan Sumatera Selatan sebesar Rp24,26 miliar.

Saat ini, transaksi nontunai di Bandara SSK II baru dapat dilakukan di satu gerbang dan bersifat opsional. Pilihan uang elektronik yang dapat digunakan pun masih terbatas yaitu menggunakan Tapcash milik Bank BNI dan Brizzi milik Bank BRI. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar