Ekonomi

Upah Nominal Buruh Tani Pada Desember 2019 Naik 0,13 Persen

Ilustrasi buruh tani. (Int)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2019 naik 0,13 persen menjadi Rp54.723 per hari dibandingkan dengan upah buruh tani November 2019 yaitu Rp54.650 per hari.

Berdasarkan data resmi BPS, Rabu (15/1/2020), upah  riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,14 persen.

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2019 naik 0,11 persen dibandingkan dengan upah November 2019, yaitu dari Rp89.081,00 menjadi Rp89.179,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,23 persen.

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar