Industri

Kuota Impor Garam Naik 5 Persen

Ilustrasi garam. (Int)

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menyatakan rekomendasi kuota garam impor disetujui sepenuhnya atau sekitar 570.000 ton, naik sekitar 5 persen dari rekomendasi pemerintah pada tahun lalu.

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman mengatakan, mendapatkan informasi tersebut dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Rabu (8/1/2020). Adhi menargetkan tahun ini pertumbuhan produksi pabrikan makanan dan minuman (mamin) berkisar 9 persen.

“Saya dapat informasi akan diberikan sesuai permintaan. Kemarin, saya ketemu Menteri Perindustrian dan Direktur Jenderal, katanya diberikan sesuai permintaan, sekitar 570.00 ton,” katanya.

Adhi berujar masih menunggu penghitungan akhir jumlah produksi pabrikan mamin tahun lalu. Namun menurutnya, pabrikan mamin pada tahun lalu tumbuh di atas 8 persen secara tahunan.

Pada pertemuan dengan Menteri Perindustrian, Adhi menyampaikan banyak pabrikan yang menunggu penerbitan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 45/2019 tentang pengurangan pajak super terkait kegiatan riset. Menurutnya, penerbitan peraturan turunan tersebut akan menggenjot inovasi produk mamin dengan cepat.

Adapun, Adhi menyatakan perang dingin antara Amerika Serikat dan China dan tingginya tensi antara AS dan Iran akan menjadi tantangan bagi pabrikan mamin nasional. Oleh karena itu, pihaknya mengarahkan pabrikan untuk mengekspor produknya jauh dari ketiga lokasi tersebut.

Selain itu, Adhi memproyeksikan daya beli konsumen lokal masih akan menjadi tantangan bagi pabrikan mamin pada tahun ini. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar