Lingkungan

100.000 Ha Lahan Gambut Butuh Intervensi pada 2020

Kawasan lahan gambut. (Int)

JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) memperkirakan setidaknya masih ada 120.000 hektare (ha) lahan gambut di luar konsesi yang memerlukan intervensi pada tahun 2020.

Kepala BRG, Nazir Foead mengatakan bahwa pihaknya telah menerima alokasi anggaran senilai Rp315 miliar untuk restorasi lahan gambut. Kendati menilai jumlah tersebut belum cukup memadai untuk program restorasi, dia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen merealisasikan target restorasi.

"Anggaran dengan nominal tersebut kami kira kurang. Kami perkirakan butuh Rp500 miliar untuk restorasi 120.000 hektare. Namun jika adanya segitu, kami harus mengencangkan ikat pinggang," kata Nazir di Jakarta.

Sampai akhir tahun, Nazir memperkirakan BRG akan memfasilitasi dan mengoordinasikan pembasahan gambut di areal non konsesi dengan capaian menyentuh 800.000 ha. Adapun realisasi sampai akhir 2018 tercatat mencapai area seluas 679.901 ha atau 76 persen dari total areal restorasi gambut di luar konsesi seluas 892.248 ha.

"Sampai akhir tahun lalu sudah 679.901 hektare. Tahun ini bisa mencapai 800.000 hektare sehingga tahun depan sisa sekitar 100.000 hektare," ujarnya.

Adapun, luas total lahan gambut yang masuk dalam program restorasi sejak 2016-2020 secara nasional mencapai 2,6 juta ha.

Dari jumlah ini, areal target restorasi yang masuk dalam kawasan konsesi tercatat seluas 1,78 juta ha yang terdiri dari 1,21 juta ha konsesi kehutanan dan 555.659 ha areal perkebunan.

Restorasi sendiri dilakukan untuk memulihkan sistem lahan rambut yang rusak akibat faktor alam serta aktivitas manusia. Kerusakan ini bisa mengakibatkan peningkatan efek gas rumah kaca (GRK). Dengan restorasi, maka efek GRK bisa dikendalikan. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar