Regulasi

Tol Pekanbaru-Dumai Seksi I Dibuka Selama Nataru

Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai. (CNBCIndonesia.com)

PEKANBARU - PT Hutama Karya baru saja selesai menjalani proses Uji Laik Fungsi (ULF) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan selama dua hari.

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo dalam keterangan resminya menyatakan bahwa sebentar lagi jalan tol yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Riau segera dapat dinikmati.

Karena, berdasarkan Hasil Uji Laik Fungsi yang telah dilakukan, jalan tol ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 1 siap untuk difungsionalkan pada akhir 2019.

“Setelah ULF ini kami merencanakan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai akan fungsional menyambut Arus Mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), yaitu mulai 23 Desember 2019 sampai 2 Januari 2020 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB untuk jenis kendaraan Golongan 1 (Non Bus),” ujarnya.

Bintang juga menambahkan bahwa faktor keamanan pengguna jalan tol sudah dipersiapkan dengan baik oleh Hutama Karya.

Selain kelengkapan keselamatan di jalan tol seperti rambu-rambu dan marka jalan, pihaknya juga telah menyiapkan armada pelayanan lalu lintas seperti 2 unit Patroli Jalan Raya, dan ambulans.

Selain itu, Hutama Karya juga telah menyiapkan 2 Pos Polantas di Simpang Masuk Ringroad KM 19 dan di Simpang Perawang.

“Sudah kami koordinasikan dengan Polres setempat agar dapat menyiagakan personelnya di masing-masing pos tersebut,” ujarnya.

Adapun Hutama Karya selaku Operator Jalan Tol ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 1 memastikan bahwa seluruh pengendara yang lewat di jalan tol ini belum dikenakan biaya tol. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar