Regulasi

RI Belum Boikot Produk Eropa Sebagai Balasan Kampanye Hitam Sawit

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan RI, Pradnyawati, mengaku pemerintah belum memutuskan untuk memboikot produk-produk asal Uni Eropa (UE) ke Indonesia. Hal ini balasan atas kampanye hitam sawit yang dilakukan Uni Eropa terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.

"Belum. Belum ada rencana memboikot," kata di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih ingin melihat dan berkomunikasi terlebih dulu kepada Kementerian Lembaga terkait lainnya. Apabila memungkinkan untuk dilakukan boikot terhadap produk-produk asal Uni Eropa, maka akan dilakukan pemerintah.

Akan tetapi di satu sisi, selama ini beberapa produk pertanian Uni Eropa ke Indonesia tidak berdampak dan mengancam industri dalam negeri. Hal ini yang kemudian menjadi sulit bagi pemerintah untuk melayangkan gugatan atau melakukan investigasi terhadap produk-produk tersebut.

"Kira-kira ada tidak domestik industri yang tercederai, dan tersaingi oleh produk Uni Eropa?," sebutnya.

Dia mengungkapkan, selama ini pemerintah selalu dituduh Uni Eropa terkait adanya subsidi terhadap produk minyak kelapa sawit dan turunannya. Padahal, beberapa produk Uni Eropa sendiri banyak unsur subsidi yang diberikan pemerintahnya.

Namun lagi-lagi, kata dia, untuk membuktikan itu pemerintah butuh data yang tepat. "Problem kita harus bicara dengan data, kalau ada tuduhan ada data industri dalam negeri kita misalkan ada yang terdampak di industri nasional baru bisa," jelas dia.

"Selama ini tidak imbang, Uni Eropa tuduh (termasuk sawit) kita secara keseluruhan 39 tuduhan. Kita hanya pernah nuduh sekali dan itu gagal di tengah jalan dan itu terigu," sambung dia. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar