Regulasi

Pemkab Siak Dukung Program DBS DJP Wilayah Riau

Kepala Kanwil DJP Wilayah Riau, Edward Hamonangan Sianipar dan Sekdakab Siak, H T S Hamzah bersalaman pada acara pembukaan BDS Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Kerinci di Kabupaten Siak Tahun 2019, di Gedung Tengku Mahratu Kota Siak, Rabu (11/1

SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendukung penuh program Business Development Service (BDS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Riau. Karena, memberikan manfaat positif bagi dunia usaha memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut dikatakan Sekdakab Siak, H T S Hamzah saat membuka kegiatan BDS Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Kerinci di Kabupaten Siak Tahun 2019, di Gedung Tengku Mahratu Kota Siak, Rabu (11/12/19).

Dikatakan Sekdakab, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan para pelaku UMKM, melalui kebijakan mengelompokkan UMKM bersama dengan koperasi di bawah satu Kementerian Koperasi dan UKM.

Perhatian khusus tersebut tidak lain sebagai wujud dukungan pemerintah dalam menyangga ekonomi rakyat kecil. Apalagi, UMKM mampu memberikan dampak secara langsung terhadap kehidupan masyarakat di sektor bawah, karena setidaknya mampu berkontribusi langsung dalam tiga peran penting dalam kehidupan masyarakat kecil.

“Tiga peran diatas kita harapkan di antaranya dapat membantu masyarakat agar dapat keluar dari jurang kemiskinan, karena tingginya angka penyerapan tenaga kerja oleh UMKM, meratakan tingkat perekonomian rakyat kecil, karena wilayah sebarannya berada pada berbagai lokasi dan tempat serta memberikan pemasukan bagi negara dalam bentuk devisa," ucap Sekdakab.

Karena itu Pemkab Siak kata Hamzah, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyambut baik program BDS yang diinisiasi DJP Riau tersebut karena dinilai memberikan manfaat positif bagi usaha memajukan UMKM.

“Program ini perlu kita dukung bersama. Karena, dilaksanakan untuk membantu memperbaiki pembinaan dan pengembangan UMKM di Kabupaten Siak. Kita berharap program DBS ini dapat membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan skala usaha dari pelaku usaha dari skala mikro menjadi kecil, maupun yang kecil meningkat menjadi menengah, hingga membantu memperluas akses permodalan UMKM,” kata Sekdakab.

Kepala Kanwil DJP Wilayah Riau, Edward Hamonangan Sianipar mengatakan, program BDS atau pengembangan bisnis bersama, kehadirannya untuk mendorong serta menyiapkan dalam bentuk bantuan bagi para petani Sawit yang akan di selenggarakan di Tahun 2020. Karena berdasarkan data yang diterimanya dari Bank Indonesia perwakilan Provinsi Riau, untuk perkebunan penambahan jumlah nasabah mencapai lebih 100 ribu orang.

"Penambahan jumlah nasabah ini disiapkan untuk menampung dana program replanting yang akan disiapkan BPDPKS, melalui proposal yang diajukan oleh kelompok tani. Sesuai aturannya, dana tersebut akan langsung di transfer kerekening bapak dan ibu," katanya.

Ia juga berharap setelah pemerintah pusat mengucurkan dana tersebut pihaknya akan melakukan sinergi dengan pemerintah daerah, dengan mengembangkan pola untuk penyuluh pembinaan agar kualitas perkebunan kelapa sawit akan semakin baik. (Lina)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar