Regulasi

Kuota Haji Indonesia 2020 Sebanyak 221.000 Orang

Jamaah haji Indonesia. (Int)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperkirakan kuota haji Indonesia akan tetap pada tahun 2020 mendatang.

Menteri Agama RI, Fachrul Razi menuturkan dari hasil kunjungan ke Arab Saudi, dipastikan Indonesia tidak mendapat tambahan kuota haji. 

Kerajaan Arab Saudi menyebutkan kuota haji bukan keputusan sepihak namun melewati diskusi dengan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"Tapi kalau Indonesia mau minta tambahan kuota dari Arab Saudi sebanyak 10.000 jamaah seperti yang lalu, diminta ajukan surat resmi, Insya Allah akan dikaji. Dan Kementerian Agama RI sudah mengajukan surat resmi," kata Fachrul di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (9/12/2019).

Menurutnya, saat ini kepastian penambahan kuota jamaah haji dari Indonesia menunggu jawaban resmi pemerintah Saudi.

Pada 2019, Kuota Haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri dari 204.000 jamaah haji reguler serta 17.000 orang jamaah haji khusus. Jamaah haji reguler dan khusus sendiri termasuk petugas dari Indonesia yang melayani.

Rinciannya 1.513 petugas untuk jamaah haji reguler serta 1.337 untuk petugas haji khusus. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar