Lingkungan

BNPB Identifikasi Strategi Terbaik Tangani Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan. (Int))

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani atau mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2020. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan pencegahan adalah langkah terbaik menangani karhutla.

Dia mengatakan satuan tugas karhutla telah melakukan pemadaman dengan berbagai cara menangani kebakaran. Mulai dari waterbombing, maupun dengan mengerahkan petugas darat. Akan tetapi api tetap sulit padam.

"Karhutla hanya bisa dipadamkan total dengan adanya hujan, oleh karena itu perlu mengubah perilaku masyarakat agar tidak membakar lahan dengan melakukan penyuluhan terpadu dan terintegrasi terkait pemahaman dan peningkatan kapasitas dalam mengelola hutan dan lahan. Serta mengembangkan potensi ekonomi dengan cara mengolah hasil produksi hutan dan lahan menjadi bernilai ekonomis yang lebih tinggi," katanya di Jakarta.

Doni menyebut penanganan karhutla juga perlu dibarengi dengan pembentukan satgas pencegahan dan penanggulangan satu komando yang berisikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan swasta.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kedepannya pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera melakukan mitigasi bencana seperti mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Cara ini adalah cara terbaik dibandingkan dengan memadamkan kebakaran. “Pemerintah perlu melakukan pendekatan ke daerah yang sering terjadi karhutla agar tidak membakar lahan untuk membuka lahan-lahan mereka,” terang Tito.

TNI dan Polri juga sepakat untuk memetakan daerah yang berpotensi mengalami Karhutla, sehingga ketika musim kemarau tiba, seluruh pihak sudah bisa melakukan pencegahan, dan ditambah melakukan patroli udara di daerah-daerah tertentu untuk memantau adanya titik api.

Adapun Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan hingga kini kepolisian telah melakukan penegakan hukum bagi para pembakar hutan di tahun 2019.

"Penegakan hukum sampai 5 Desember 2019 sejumlah 363, 191 kasus statusnya P21 oleh kejaksaan, 165 proses sidik, 7 kasus proses penyelidikan, dan jumlah tersangka 416 orang, 393 perorangan dan 23 dari korporasi,” katanya.

“Strategi ke depan membentuk satgas didaerah-daerah yang mungkin terjadinya karhutla dan kami sudah berkordinasi dengan Jaksa Agung dan Mahkamah Agung agar para pelaku dapat dihukum dengan seadil-adilnya dan tidak ada SP3 untuk kasus ini,” sambungnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar