Industri

Beras Rusak Akan Dilelang, Bukan Dibuang

Beras Bulog. (Int)

JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso menegaskan bahwa cadangan beras pemerintah yang turun mutu atau rusak akan dilelang sebelum beras diolah jadi produk lain.

"Mekanismenya akan dilelang. Nanti terserah yang membeli untuk dijadikan apa. Yang mau dijadikan tepung juga silahkan. Tapi lelangnya harus jadi tepung, bukan beras. Ada perjanjiannya nanti," ujar Buwas, (3/12/2019).

Buwas menyebutkan setidaknya ada 20 ribu ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang sudah dinyatakan rusak atau turun mutu. CBP ini sudah melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan Badan POM dan Kementerian Pertanian.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian nomor 38 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), disebutkan CPB harus dilakukan pembuangan apabila melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi mengalami penurunan mutu.

Buwas pun memaparkan skema disposal beras CPB adalah diolah kembali menjadi tepung beras, pakan ayam, hingga jadi bahan lain yang tidak bisa dikonsumsi, seperti etanol.

Kemudian, dana yang didapat dari hasil lelang akan diterima oleh Bulog untuk dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.

Selain itu, kebijakan disposal membuat beras akan mengalami penurunan harga. Sehingga, Buwas pun mengajukan penggantian selisih harga kepada pemerintah.

"Karena ini merupakan CBP, kami mengajukan ada selisih harga dengan harga jual. Kalau kita dulu beli Rp8.000 per Kg, harganya dilelang jadi Rp3.000. Selisih Rp5.000 diganti oleh negara," ungkap Buwas. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar