Progres TORA Dinilai Lambat

3 Asosiasi Petani Sawit Bertemu Gubri

PEKANBARU - Progres TORA di Riau yang tadinya dicanangkan 285 ribu hektar, terealisasi hanya 5000 hektar dinilai lamban karena sawit tak masuk dalam program itu, semestinya Riau diberi kekhususan (sawit boleh masuk dalam program TORA) lantaran Riau adalah sentra sawit di Indonesia.
Hal itu terungkap saat pertemuan 3 asosiasi petani sawit bersama Gubernur Riau, Syamsuar akhir pekan lalu di kediaman.

3 asosiasi petani sawit melakukan pertemuan bersama Gubernur Riau, Syamsuar akhir pekan lalu adalah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) dan Sawit Masa depan (Samade).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Riau berharap Riau menjadi ikon sawit nasional. Karena, 4,2 juta dari 14 jutaan ha kebun sawit di Indonesia ada di Riau.

"Saya sangat berharap kepada semua organisasi sawit di Riau untuk sama-sama memikirkan yang terbaik untuk petani, masyarakat dan Pemprov Riau tentunya, supaya Riau benar-benar menjadi ikon sawit Indonesia dan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Gubernur," ujar Syamsuar.

Saat ini kata Syamsuar, Pemprov Riau sedang mendata kebun kelapa sawit ilegal lewat Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk beberapa waktu lalu. Tujuannya untuk mengetahui mana perkebunan yang berizin dan mana yang tidak.

"Ini sangat penting supaya kami bisa mendapat gambaran pasti tentang sawit Riau," kata Syamsuar.

Tim ini, tambah Syamsuar, hanya menginventarisir lahan-lahan perusahaan, bukan lahan petani.

"Tapi harus benar-benar petani, lho. Kalau dia petani tak perlu risau dengan tim itu," jelas Syamsuar.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung panjang lebar mengurai semua persoalan itu di hadapan Gubri Syamsuar. Sampai hari ini yang disentuh oleh TORA hanya permukiman dan perladangan, bukan kebun petani sawit. "Sampai hari ini kita masih dihantui oleh rencana Peraturan Presiden (Perpres) tentang ISPO bahwa petani kelapa sawit wajib ISPO. Kalaulah ini jadi, petani sawit akan semakin babak belur," kata Gulat.

Ditanya syarat ISPO oleh Gubri Syamsuar, Ketua DPP Apkasindo Gulat Manurung mengatakan bahwa salah satu syaratnya adalah kebun sawit petani tidak berada dalam kawasan hutan.

"Gimana petani bisa ikut ISPO kalau syaratnya seperti itu. Jangankan petani, perusahaan saja masih babak belur oleh persyaratan ISPO itu," terang Gulat.

Bahas Masalah Sawit

3 organisasi petani kelapa sawit Indonesia; Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) dan Sawit Masa depan (Samade) membahas berbagai permasalahan. Mulai dari soal sawit petani dalam klaim kawasan hutan, pajak kelapa sawit, petani sawit wajib Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), petani sawit musti ikut program Perhutanan Sosial (PS), program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang membingungkan, Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) hingga percepatan Peremajaan sawit Rakyat (PSR).

Nasib petani kelapa sawit yang ada pada klaim kawasan hutan di Riau sangat membingungkan. Sebab jika kawasan hutan seperti yang tertera pada pasal 1 ayat 3 UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan (kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan (versi putusan MK) oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap), sejak awal diusahai petani, lahan itu sudah tak lagi dijejali tegakan pohon, tapi cuma semak belukar dan kayu-kayu mahang.

"Jika disebut kawasan hutan, sudah pontang-panting juga masyarakat Riau mencari di mana Berita Acara Tata Batas (BATB) Kawasan Hutan itu. Sebab pada pasal 14 UU 41 tahun 1999 tentang kehutanan disebut bahwa pengukuhan kawasan hutan wajib dilakukan untuk mendapat kepastian hukum (pengukuhan dibuktikan dengan BATB). Kemudian pada pasal 15 UU itu disebut pula bahwa pengukuhan kawasan hutan dilakukan melalui tahapan penunjukan, pemetaan, penataan batas, penetapan," kata Gulat Manurung.

Terkait berbagai permasalahan sawit di Riau, Gubernur Riau berharap kepada 3 organisasi petani sawit terbesar di Indonesia itu bahu membahu bersama Pemprov Riau melobi pusat soal pengecualian tadi, termasuk mencari solusi terhadap persoalan sawit dalam kawasan hutan tersebut.

Sebab, persoalan sawit dalam kawasan hutan di Riau tidak bisa dipungkiri telah menjadi persoalan serius Pemerintah Provinsi Riau lantaran mayoritas masyarakat Riau, sudah bergantung kepada kelapa sawit.

Begitu juga soal Percepatan PSR, Gubernur Riau berharap sinergisitas semua organisasi petani sawit untuk memastikan anggotanya mendapat informasi PSR secara utuh. Ke depan, baik Apkasindo, Aspekpir, Samade akan dilibatkan langsung untuk mempercepat PSR di Riau.(rls)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar