Ekonomi

Harga Acuan CPO November Turun Jadi US$571,3 per Ton

Kelapa sawit. (Int)

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai acuan Bea Keluar (BK) pada November 2019 sebesar US$571,13 per ton. Harga referensi tersebut melemah 0,65 persen dibandingkan Oktober lalu, US$574,86 per ton.

Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

"Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah US$750 per ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$0 per ton untuk periode November 2019," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana.

Ia mengungkapkan BK CPO untuk November 2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nompor 13/PMK.010/2017 sebesar US$0 per ton.

Sementara itu, harga referensi biji kakao untuk November 2019 ditetapkan sebesar US$2.500,16 per ton atau menguat 10,01 persen dari Oktober 2019, US$2.272,74 per ton.

Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao untuk bulan ini menjadi US$2.213 per ton, meningkat 11,2 persen dari periode sebelumnya yang ditetapkan sebesar US$1.991 per ton.

Ia menjelaskan peningkatan harga acuan dan HPE biji kakao disebabkan oleh menguatnya harga internasional.

Kendati demikian, peningkatan tersebut tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017.

Lebih lanjut, untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK 010/2017. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar