Ekonomi

BI Catatkan Penerimaan Rp30,8 Triliun

Bank Indonesia. (Int)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan dalam Rapat Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia, per September 2019 realisasi penerimaan sudah mencapai Rp30,8 triliun.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2019 memerinci bahwa target penerimaan tercatat Rp27,15 triliun. Adapun sampai September 2019, penerimaan ini berasal dari tiga sumber.

Pertama, dominasi penerimaan berasal dari hasil pengelolaan aset valuta asing, tercapai Rp30,77 triliun lebih besar dari penetapan ATBI Rp27,02 triliun.

Kedua, penerimaan dari operasional kegiatan pendukung baru mencapai Rp10 miliar, lebih kecil dari target ATBI 2019 yaitu Rp36 miliar. Ketiga, penerimaan administrasi mencapai Rp34 miliar dari target ATBI 2019 sebesar Rp87 miliar. Kondisi ini menandakan, realisasi saat ini terhadap ATBI sudah mencapai 113,5 persen.

Perry menyatakan, kondisi surplus penerimaan ini masih akan berlanjut. Hal ini mengingat cadangan devisa pada Oktober 2019 meningkat menjadi US$126,7 miliar.

"Dengan cadangan devisa yang lebih besar, sehingga ada komponen dari cadangan devisa yang kami lebih diarahkan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi," ujar Perry di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dia juga menambahkan, peningkatan pengelolaan aset valuta asing terdorong oleh strategi dan kebijakan investasi yang dilakukan bank sentral.

Salah satunya dengan menempatkannya di obligasi pemerintah, obligasi korporasi, maupun sukuk.

Sebaliknya untuk pengeluaran, ATBI 2019 mencatat jumlah target Rp9,9 triliun, tetapi realisasi pengeluaran Bank Indonesia sampai September 2019 sudah mencapai Rp5,97 triliun.

Komponen pengeluaran ini terdiri dari; gaji, manajemen sumber daya manusia, logistik, penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung, program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM, pajak, dan cadangan anggaran.

Artinya, sampai September 2019 pengeluaran yang terealisasi oleh Bank Indonesia sekitar 60,37 persen terhadap ATBI. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar