Regulasi

Cuma Separuh Perusahaan Sawit Penuhi Standar Berkelanjutan

Kelapa sawit. (Int)

NUSA DUA - Komisi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oils/ISPO) mencatat baru 372 perusahaan sawit dari total 725 perusahaan yang memenuhi kewajiban standar penyelenggaraan industri melalui sertifikat ISPO tahun ini.

Jumlah itu baru mencapai separuh dari total perusahaan yang bernaung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Kepala Sekretariat Komisi ISPO, R Azis Hidayat mengatakan realisasi pemenuhan kewajiban ISPO baru separuh dari total anggota GAPKI karena terkendala berbagai hal. Mulai dari rendahnya kualitas laporan kinerja perusahaan hingga lambannya pelayanan publik oleh pemerintah.

Pada prosedur perolehan ISPO, perusahaan sawit memberikan laporan kinerja kepada Komisi ISPO. Setelah itu, komisi melakukan audit dan verifikasi atas laporan tersebut.

"Ketika kami verifikasi, itu masih banyak kekurangan, sehingga kami kembalikan ke lembaga surveyor. Kami beri surat permintaan kelengkapan dokumen karena banyak yang belum lengkap," tutur Azis di sela konferensi sawit tahunan bertajuk Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2019 di Nusa Dua, Bali, beberapa waktu lalu.

Ia merinci kekurangan dokumen yang kerap kali tidak disertakan adalah dokumen yang menyatakan perpanjangan masa konsesi lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Lalu, seringnya perusahaan masih menggunakan lahan hutan untuk perkebunan sawit.

"Padahal, syarat legalitas utama tidak bisa, tapi demi verifikasi, kadang langsung diberikan ke audit tahap dua ke kami, makanya saat kami periksa, yang lulus hanya 60 persen sampai 70 persen. Sisanya kami kembalikan dengan status tunda," katanya.

Kendati begitu, Azis mengatakan kendala perolehan ISPO sejatinya juga berasal dari pemerintah. Sebab, pelayanan publik yang diberikan masih terbilang lamban.

"Misalnya cukup lama waktu untuk memperpanjang HGU, penerbitan sertifikat lahan petani, jadi ini kembali ke pemerintah juga," tutur dia.

Untuk itu, ia berharap perusahaan sawit dan pemerintah saling memperbaiki diri dalam rangka memenuhi komitmen pelaksanaan ISPO. Pasalnya, ISPO merupakan kebijakan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus melindungi industri sawit nasional ke depan. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar