Industri

Program Satu Juta Rumah Dilanjutkan Tahun 2020

Ilustrasi perumahan. (Int)

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menyatakan akan melanjutkan program Satu Juta Rumah pada 2020.

Pelaksanaan Program Satu Juta Rumah dinilai menjadi salah satu terobosan bidang perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Widodo) guna menyediakan hunian yang laik dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

"Masyarakat masih membutuhkan kehadiran negara untuk dapat mewujudkan rumah yang layak huni. Oleh karena itu ke depan kita akan tetap lanjutkan program Satu Juta Rumah ini," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Khalawi menerangkan, saat ini Kementerian PUPR tengah melakukan evaluasi pelaksanaan program Satu Juta Rumah. Dirinya juga mengutip arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada para pejabat di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan, yang mengatakan bahwa program perumahan untuk masyarakat tidak bisa dilaksanakan seperti ini saja jika negara ingin mengatasi masalah backlog perumahan.

"Pemerintah bersama para stakeholder perumahan harus bekerjasama dan berlari ke depan lebih kencang lagi khususnya untuk pelaksanaan 0rogram Satu Juta Rumah di lapangan," ungkapnya.

Dia menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) juga ikut berperan penting dalam pelaksanaan program Satu Juta Rumah ini. Pemda disebutnya juga banyak melaksanakan pembangunan perumahan untuk masyarakat.

Sebagai contoh, pembangunan yang dilaksanakan pemda melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan maupun alokasi pembangunan perumahan melalui dana APBD jumlahnya juga cukup signifikan dalam program Satu Juta Rumah ini. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar