Lingkungan

Kejati Riau Harus Perhatikan Kasus Karhutla

Karhutla. (Int)

PEKANBARU - Jaksa Agung H M Prasetyo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dalam rangka peresmian Gedung Kejaksaan Tinggi. Dia berpesan kepada jajaran kejaksaan untuk memperhatikan  berbagai kasus pelanggaran hukum, termasuk karhutla di Riau.

Prasetyo menjelaskan ada beberapa masalah yang harus jadi perhatian khusus Kejati Riau, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kejahatan terkait narkoba, korupsi dan kejahatan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan. Investasi banyak masuk ke daerah ini, tapi kelestarian lingkungan harus tetap dijaga," ujar Jaksa Agung di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).

Menurut Prasetyo dengan adanya gedung baru seharusnya menjadi penambah semangat bagi jajaran kejaksaan untuk dapat menegakkan hukum di Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya, layaknya gedung yang berdiri tegak dengan baik di pusat kota Pekanbaru tersebut.

Gedung baru tersebut sepenuhnya dibiayai dengan APBD Riau 2018 dan dilanjutkan dengan anggaran tahun ini sekitar Rp129 miliar.

Proses pembangunan dimulai saat Gubernur Riau masih dijabat Arsyadjuliandi Rachman. 

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar berharap Kejati Riau dapat membantu pemda menyelesaikan permasalahan aset daerah dengan pihak ketiga.

"Kami meminta bantuan dari Kejaksaan untuk dapat mengembalikan aset tanah yang masih ada persoalan," ujar Syamsuar.

Selain Gedung Kejati Riau, pada 2018 pemprov juga mengucurkan anggaran daerah untuk membangun Gedung Polda Riau yang baru. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar