Industri

Kementan Dorong Investor Bangun Tambahan 15 Pabrik Gula Baru

Perkebunan tebu. (Int)

JAKARTA - Pemerintah berencana menjaring 15 investor untuk bangun pabrik gula sebagai tambahan pada periode 2020–2029. Dengan adanya tambahan 15 pabrik gula baru diharapkan nantinya lahan tebu dapat meningkat hingga mencapai 900.000-1.000.000 hektare (ha) di 2029. 

Guna memenuhi kebutuhan gula konsumsi dan industri serta mencapai target swasembada gula, Kementerian Pertanian (Kementan) RI terus mendorong minat investor untuk berinvestasi di subsektor perkebunan, khususnya gula. Demi mewujudkanya, Kementan telah mereformasi perizinan untuk memperbaiki iklim investasi sehingga investasi dapat lebih berkembang khususnya di subsektor perkebunan.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk menjaring investor untuk membuka usaha di Indonesia. Kementan terus berusaha mengimplementasikan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Dalam kebijakan ini, pemerintah mengubah paradigma birokrasi dari yang tadinya “Penguasa dan Birokrat” menjadi “Pelayan Masyarakat”.

Kasdi menyampaikan bahwa Kementan punya empat hal penting yang dilakukan. Pertama, pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Padu Satu Kementan. Ketiga, adanya standar perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS).

"Upaya pemerintah dalam menjaring investasi ternyata berbuah manis. Pada periode 2014–2019 saja, perkembangan investasi sudah terlihat hasilnya. Pada periode tersebut setidaknya ada sepuluh pabrik gula baru yang dibangun, bahkan tujuh di antaranya sudah mulai beroperasi," tutur Kasdi. 

Kasdi menyampaikan bahwa kebutuhan gula konsumsi atau gula putih sebanyak 2.8 juta ton akan terpenuhi dengan bertambahnya sepuluh pabrik gula baru.

Kasdi melanjutkan bahwa Kementan punya target untuk menambah pabrik gula baru sebagai arahan Bapak Menteri Amran untuk memenuhi kebutuhan gula industri. Tahun 2020, Kementan akan jaring 15 investor untuk bangun pabrik gula lagi sebagai tambahan pada periode 2020 sampai dengan 2024.

"Penambahan jumlah pabrik gula dan peningkatan luas areal tebu akan meningkatkan produksi gula nasional secara signifikan yang artinya peluang Indonesia mencapai swasembada gula sangat besar. Bahkan, Indonesia nantinya dapat mengekspor gula," tutup Kasdi. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar