Ekonomi

Pemerintah Genjot Produktivitas Perkebunan Kopi dengan BUN 500

Perkebunan kopi. (Int)

JAKARTA - Pemerintah RI berencana meningkatkan produktivitas dan luasan lahan perkebunan kopi dalam negeri melalui program benih unggul perkebunan (BUN) 500.

Program peningkatan produktivitas dan luasan lahan kebun kopi ini akan dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun yang dimulai pada 2020.

“Kalau sekarang rata-rata produktivitas kebun kopi kan 0,8 ton per hektare. Kita mau meningkatkan menjadi 2,5 ton sampai 3 ton, bahkan lebih per ha,” ujar Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono.

Khusus untuk program peningkatan produktivitas, menurut Kasdi, selain menyalurkan benih unggul untuk lahan-lahan pertanaman kopi baru, pihaknya juga menyasar lahan-lahan perkebunan kopi dengan usia tanaman yang sudah tua.

Tak hanya itu, lahan dengan tanaman muda tetapi produktivitas rendah juga menjadi target lain dari program ini.

Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, total luasan kebun kopi per 2018 mencapai 1,23 juta ha. Untuk mendukung program ini, pihaknya pun berencana membangun sejumlah infrastruktur seperti kebun pembibitan dan fasilitas perbanyakan bibit (nursery) di kawasan sentra-sentra produksi kopi.

Selain untuk menekan biaya produksi bibit, pembangunan kebun pembibitan dan nursery di sentra-sentra produksi kopi ini juga diharapkan bisa membantu mengembangkan coffee specialty atau kopi khas daerah masing-masing.

“Biasanya cita rasa khusus di daerah, dari indikasi geografis yang punya kekhasan di masing-masing wilayah. Kopi Toraja, Mandailing, Aceh, Bali itu beda,” ujarnya.

Di samping itu Kasdi juga berharap keberadaan kebun bibit ini bisa mendorong terciptanya varietas-varietas kopi unggul yang baru. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar