JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berperan aktif menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan dunia industri. Serapan tenaga kerja di sektor industri terus meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada 2015 menjadi 18 juta orang pada 2018 atau naik 17,4%.
"sektor industri menyerap tenaga kerja rata-rata 672 ribu orang per tahun," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
Menperin menjelaskan, peningkatan penyerapan tenaga kerja tersebut merupakan bagian efek berantai dari pelaksanaan kebijakan hilirisasi industri. "Jadi, terjadi pertumbuhan sektor industri, yang sejalan pula dengan adanya penambahan investasi atau ekspansi di Indonesia," tutur dia.
Airlangga menegaskan, pihaknya fokus mendorong pendalaman struktur industri di dalam negeri melalui peningkatan investasi. Tujuannya, selain mengintegrasikan sektor hulu sampai hilir, untuk mensubstitusi produk impor dan memenuhi pasar ekspor.
Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur pada 2014 mencapai Rp 195,74 triliun, lalu naik menjadi Rp 226,18 triliun pada 2018. "Ini mencerminkan iklim investasi di Indonesia masih tetap kondusif," kata dia.
Penanaman modal tersebut, membawa dampak positif bagi pertumbuhan sektor industri skala besar, sedang dan kecil. Selama 2014-2017, ada penambahan populasi industri besar dan sedang, dari 2014 sebanyak 25.094 unit menjadi 30.992 unit. Di sektor industri kecil, dia menegaskan, terjadi penambahan, dari 2014 sebanyak 3,52 juta unit menjadi 4,49 juta unit pada 2017.
"Pertumbuhan penyerapan tenaga kerja paling aktif, salah satunya dilakukan oleh sektor industri otomotif yang telah menyerap 1 juta lebih tenaga kerja," ungkap Menperin.(tps)