Warga Pematang Jaya Keluhkan Polusi Udara PKS PT PAS

Ahad, 24 Februari 2019

INHU-Pabrik milik PT Persada Agro Sawita ( PAS) yang berada di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Diduga telah menimbulkan polusi udara. 

Menurut warga, sesuai aturan KLH, dan Kementerian Tenaga Kerja, dilarang keras membuang debu hitam pekat atau gas sisa hasil pengolahan sawit ke alam bebas.  Sualip pada Sabtu, 23 Februaro 2019.

Sualip ( 64 ), salah satu warga Pematang Jaya yang tinggal di Dusun III, ' Kesal ' tanaman pohon karet miliknya satu demi satu mati secara berlahan di sebabkan asap hitam pekat milik PT PAS. Dikatakanya, getah yang dihasilkan dari pohon karet tersebut pun turun semenjak pabrik itu berdiri, ucapnya.

" Biasanya satu bulan getah yang dihasilkan bisa mencapai 1.000 kg/ bulan, namun kini hanya 700 kg/bulan dari luasan 4 hektar, selain produksinya turun pohon karet milik saya banyak yang mati," tungkas Sualip.

Mill Manager PT PAS Junito, enggan menanggapi konfirmasi Sawitplus melalui Jalur Pribadi WhatsApp. Padahal, debu hitam pekat yang telah menjadi polusi udara ini menyebabkan masyarakat yang terdampak. Atap rumah mereka berjerebu dan tanaman-tanaman palawija yang ada si sekitar rumah juga berjelaga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Selamat MM tidak memberikan tanggapan serius atas polusi udara yang disebabkan PKS PT PAS.

  Sebelumnya, warga telah melaporkan keluhannya ke piihak pabrik, namun tidak direspon. Akibatnya  sisa pembakaran telah semakin mencemari lingkungan sekitar. (Dan)