Selesaikan Konflik Lahan, Pemkab Inhu Panggil Tiga Perusahaan HTI

Senin, 06 Agustus 2018

INHU-Konflik lahan terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu). Pemerintah daerah setempat berusaha menyelesaikan konflik itu. Tiga perusahaan yang terlibat dalam konflik lahan dipanggil untuk mediasi.

Pemerintah Kabupaten Inhu melakukan pertemuan dengan tiga perusahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada di Inhu, Kamis (2/8) lalu. Pertemuan itu dimediasi oleh Badan Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah III Pekanbaru.

Tiga perusahan HTI itu adalah Citra Sumber Sejahtera (CSS) dan Rimba Peranap Indah (RPI), dan Bukit Betabu Sei Indah (BBSI).

Sementara itu, Pemkab Inhu diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal, Asisten I Pemkab Inhu, Asriyan, Paino (Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Inhu), Adri Bahar (Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik), Triyatno (Camat Lubuk Batu Jaya).

Dalam pertemuan itu Pemkab Inhu dan perwakilan perusahaan sama-sama mencapai kata sepakat untuk menyelesaian konflik perusahaan dengan warga.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Peternakan, Paino ketika ditemui di ruangannya akhir pekan lalu nengatakan, bahwa sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan itu, untuk membahas soal nasib tanaman sawit milik rakyat yang masuk dalam areal perusahaan HTI. “Kita sudah capai kesepakatan," kata Paino.

Dalam satu kesepakatan itu berbunyi, perusahaan tidak menggusur tanaman sawit milik rakyat yang sudah berumur 5 tahun ke atas. “Namun ini belum bisa dipastikan. Kalau ingin lebih jelas lagi temui saja Pak Sekda, karena beliau kepala rombongan,” ucap Paino.

Terkait pertemuan itu, Ir Hendrizal MSi saat ditemui di ruangannya membenarkan. "Perusahaan tidak akan menggusur tanaman sawit milik rakyat yang sudah berumur 5 tahun ke atas yang berada di areal perusahaan Tapi untuk lebih jelasnya temui Adri Bahar, Kepala Badan Kesbangpol Inhu, karena kesepakatan itu tidak saya yang pegang. Jadi saya tidak begitu tahu persis," kata Hendrizal.

Sebelum dilakukan pertemuan, Pemda Inhu lebih dulu menyurati BPHP agar memediasi pertemuan dengan perusahaan. "Jadi kita ke sana diundang oleh BPHP," ucapnya

Menurut Sekda Kabupaten Inhu, pihaknya saat ini sedang membahas jadwal pertemuan lanjutan antara perusahaan dan rakyat. Pertemuan lanjutan ini untuk membahas jumlah lahan rakyat yang masuk dalam areal perusahaan HTI. Menurutnya, luas lahan yang masuk dalam areal perusahaan mencapai ribuan hektar. “Namun belum bisa kita pastikan," katanya.

Lahan rakyat yang masih konflik dengan PT RPI itu adalah warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap, sedangkan PT CSS konflik lahan dengan masyarakat Kecamatan Batang Cinaku dan Batang Peranap, dan PT BBSI konflik lahan dengan masyarakat Kecamatan Rakit Kulim, Kelayang. dan