PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta seluruh jajaran polres hingga Agustus 2020 telah menangani 53 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari 53 kasus yang terjadi, dua di antaranya terjadi di lahan milik korporasi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, dari 53 kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan 61 tersangka, dengan rincian 59 tersangka perorangan dan 2 tersangka korporasi. "Sudah kita tetapkan 61 tersangka, 2 di antaranya korporasi. Tapi untuk tersangka korporasi PT BMI, belum ditetapkan tersangka perorangannya," ungkapnya, Selasa (4/8).
Dari 53 kasus karhutla yang ditangani Polda Riau serta jajaran, 4 kasus masih dalam tahap penyidikan, kemudian 1 kasus di tahap I dan 48 kasus lainnya sudah memasuki tahap II, atau penyidikannya sudah selesai dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Rincinya, kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota. Di antaranya Polres Indragiri Hilir kini tengah menangani 8 kasus dengan 9 tersangka. Selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Riau menangani 2 kasus dengan 2 tersangka yang keduanya merupakan perusahaan yang beroperasi di Riau. Yakni PT DSI dan PT BMI.
Untuk Polres Indragiri Hulu kini tengah menangani 2 kasus dengan 4 tersangka. Polres Pelalawan menangani 2 kasus dan 2 tersangka. Kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir yang mencapai 13 kasus dengan 15 tersangka. Selanjutnya, Polres Bengkalis terdapat 12 kasus dengan 13 tersangka.
Sedangkan untuk Polres Siak kini menangani 3 kasus dengan 4 orang tersangka. Lalu, Polres Dumai ada 3 kasus dengan 3 orang tersangka. Polres Meranti tengah menangani 4 kasus karhutla dengan 4 tersangka. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangani 4 kasus dengan 5 orang tersangka.
"Total lahan yang terbakar mencapai 336,9475 hektar. Ini terbagi atas Ditreskrimsus Polda Riau seluas 104,07 hektar, Polres Inhil 28 hektar, Polres Inhu 7,5 hektar, Polres Pelalawan 4,5 hektar, Polres Rohil 36,325 hektar, Polres Bengkalis 142,83 hektar, Polres Siak 3,5 hektar, Polres Dumai 7 hektar, Polres Meranti 2,0375 hektar dan Polresta Pekanbaru 1,185 hektar," tutupnya. (*)