Politik

Penambahan Pimpinan MPR Diputuskan Akhir Agustus

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Int)

JAKARTA - Penambahan jumlah Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari 5 menjadi 8 atau 10 orang sudah memasuki lobi-lobi antar partai. Sebagian besar menyambut baik wacana tersebut.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa pihaknya akan mengakomodasi wacana-wacana yang berkembang untuk dijadikan tata tertib periode selanjutnya. 

Bertambahnya pimpinan akan berdampak pada hal lainnya terutama anggaran. Sampai saat ini semua partai belum ada yang memberikan sikap resmi. 

“Keputusannya tentu akan diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok anggota MPR. Mungkin akan dilakukan pada akhir Agustus ini,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Dia menjelaskan bahwa PKS akan mengikuti kesepakatan bersama. Pola pimpinan paket baginya selalu berubah-ubah selama era reformasi. Tahun 1999 misalnya, pimpinan terdiri dari seluruh fraksi yang mempunyai anggota di MPR. Tak heran pimpinan MPR cukup banyak waktu itu. 

Lalu pada 2004 pimpinan MPR berubah menjadi terdiri dari 2 dari Anggota DPR dan 2 dari DPD. Pada 2009, pimpinan MPR hampir dipilih secara aklamasi lewat pemilihan terbuka. Periode sekarang beda lagi, pimpinan MPR terdiri dari 3 Anggota DPR dan satu anggota DPD.

Bertambahnya pimpinan, lanjutnya, dipastikan berdampak pada membengkaknya anggaran. Tetapi hal itu dinilai wajar karena merupakan resiko dalam berdemokrasi. Selama membawa manfaat untuk rakyat, menurut Hidayat, tidak ada masalah.

“Kalau ingin memperkecil anggaran, pilpres tidak usah pemilihan langsung, cukup di MPR. Pilkada tidak usah, langsung cukup di DPRD. Inilah resiko kalau kita mengambil pilihan politik,” jelasnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar