Politik

Airlangga Hartarto Dianggap Langgar AD/ART

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Int)

JAKARTA - Kepemimpinan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dianggap menabrak aturan dasar dan rumah tangga (AD/ART) partai tersebut. Salah satunya terkait perombakan struktur DPP partai serta penentuan pelaksanaan munas yang sejauh ini belum melewati rapat pleno.

Ketua DPP Partai Golkar, Lawrence Siburian menyampaikan, hal itu rentan menciptakan konflik internal yang berujung lahirnya perpecahan internal partai. Dikhawatirkan akan ada yang mengajukan surat permohonan perombakan struktur DPP Partai Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang menabrak AD/ART.

"Pasti melanggar AD/ART itu akan terjadi gugat menggugat nanti di Mahkamah Partai atau pengadilan dan ujungnya perpecahan," tutur Lawrence.

Lawrence menyebut, pelaksanaan Munas Golkar seharusnya dilaksanakan pada Oktober 2019. Namun, Airlangga ingin menyelenggarakannya pada Desember 2019 meski tanpa adanya rapat pleno.

"Sampai sekarang, enggak ada rapat pleno. Sudah sekian lama selesai Pilpres tidak ada pleno bahkan struktur diusulkan diubah. Ini artinya apa? Jangan-jangan takut kalau pleno, ada voting, kalah. Sedangkan ini bertentangan dengan AD/ART dan ini akibat fatal bisa terjadi perpecahan. Itu harus diselesaikan pertama," jelas dia.

Dengan munculnya potensi perpecahan, Lawrence menyebut semangat Airlangga berbanding terbalik dengan keinginan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mengingat, sang presiden terpilih telah berpesan agar Golkar damai.

"Sudah cukup terakhir Nasdem yang lahir dari perpecahan Golkar," ujar Lawrence. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar