Ekonomi

Menko Darmin Paparkan Hasil Diplomasi tentang Sawit di Brussel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

JAKARTA-Indonesia bersama Malaysia dan Kolombia pada 8-9 April 2019 melakukan joint mission ke Brussel, Belgia sebagai upaya diplomasi kepada Uni Eropa (UE). Diplomasi ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan industri dan perlindungan kepada para petani kelapa sawit atas diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit.

Kebijakan diskriminatif yang dilakukan oleh Komisi Eropa melalui penerbitan Delegated Regulation merupakan turunan dari Renewable Energy Directive II (RED II) yang menempatkan kelapa sawit sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap perusakan hutan (deforestasi) / indirect land-use change (ILUC) (Delegated Regulation/DR Article 3 and Annex).

""Metodologi dan hipotesa yang digunakan UE tentang risiko dan pengaruh buruk kelapa sawit terhadap perusakan hutan tersebut ditetapkan secara sepihak, bertentangan dengan fakta yang ada, dan tanpa dilakukan impact analysis," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat, 12 April 2019.

Adapun beberapa keberatan dan concern Indonesia pada delegated regulation tersebut adalah sebagai berikut:

a. Faktanya kelapa sawit memiliki produktivitas yang jauh lebih tinggi (8-10 kali) dan penggunaan lahan yang jauh lebih kecil dibandingkan vegetable oils lainnya;

b. Dengan pertumbuhan permintaan vegetable oils yang terus bertumbuh, maka apabila phase-out terhadap kelapa sawit dilakukan, maka justru akan menyebabkan pembukaan lahan baru yang masif untuk produk vegetable oils lainnya;

c. Penggunaan basis awal tahun 2008 sebagai metodologi penghitungan dari ILUC dilakukan tanpa alasan yang kuat. Penetapan tahun 2008-2015 sangat merugikan kelapa sawit dan menguntungkan vegetable oils lainnya.

Sementara kesimpulan yang bisa ditarik dari rangkaian pertemuan di Brussel ini, antara lain:

a. Terdapat gap pemahaman yang besar terhadap produk kelapa sawit maupun kebijakan pengembangannya;

b. Masifnya kampanye negatif terhadap kelapa sawit menimbulkan persepsi yang salah (sebagai contoh, di Italia, kampanye produk bebas kelapa sawit (palm oil free) 5 kali lebih besar dan masif dari pada iklan coca cola);

c. 'Kompetisi' antara minyak kelapa sawit dengan minyak rapeseed maupun sunflower.

UE dan negara-negara produsen kelapa sawit sepakat untuk terus melanjutkan diskusi yang konstruktif untuk menjembatani pemahaman kedua pihak dalam menyelesaikan isu ini. Beberapa langkah yang akan dilakukan, antara lain:

a. Setelah Parlemen Eropa yang baru terbentuk hasil Pemilu Mei 2019, akan segera dilakukan diskusi dengan Pemerintah Indonesia terkait hal ini;

b. Beberapa pemangku kepentingan industri kelapa sawit di UE akan membentuk wadah komunikasi terkait upaya kampanye positif kelapa sawit di UE;

c. Para pelaku usaha dari perusahaan multinasional (MNCs) juga sepakat untuk mendukung secara penuh upaya Pemerintah RI dalam menanggapi kebijakan diskriminatif ini.(tps)


 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar