Ekonomi

Aprobi Dukung Pemberlakukan Domestic Market Obligation

JAKARTA-Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyambut baik rencana pemerintah untuk mengatur harga dan alokasi minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) khusus untuk pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).

Menurut Ketua Umum Apbrobi MP Tumanggor, DMO CPO tidak akan menggangu harga ekspor CPO dan turunannya. Sebab patokan harga untuk domestik yang ditetapkan pemerintah, menurut dia, tidak akan kurang dari biaya biaya produksi alias masih menguntungkan.

"Enggak apa-apa. Ya pengusaha dikasih untung kan sudah (dengan ekspor), DMO itu kan enggak di bawah harga produksi, pasti di atas harga produksi," kata dia seperti diberirakan kumparan, Rabu, 6 Maret 2019.

Usulan untuk mengunci harga CPO di dalam negeri datang dari Kementerian ESDM. Pada Januari lalu, diskusi tentang rencana ini terus dibahas di internal kementerian.

Konsumen CPO untuk biodiesel di antaranya adalah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Dua BUMN ini ditugasi pemerintah untuk mengkonversi penggunaan BBM ke biodiesel sebagai upaya untuk mengurangi impor BBM.

Saat ini, keduanya membeli CPO dengan harga pasar. Tumanggor menuturkan, sebenarnya kalaupun Pertamina mau membeli CPO dengan harga yang tetap, bisa melalui PTPN yang sama-sama BUMN."Produksinya hampir 2,5 juta ton. Kan bisa saja ke situ," kata dia.(tps)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar