Ekonomi

Harga TBS di Sumut Cuma Naik Satu Rupiah per-Kilogram

MEDAN-tim Penetapan Harga TBS Provinsi yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Nomor 188.44/215/KPTS/2017 menetapkan harga TBS Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 16-22 Januari 2019. Harga tertinggi untuk umur 10-20 tahun sebesar Rp 1.474,18/Kg. Harga penetapan ini naik tipis dibandingkan pekan lalu senilai Rp 1.473,08 per kg. Artinya, cuma naik Rp 1.

Secara rinci, penetapan harga TBS untuk:
Umur 3 tahun Rp 1.144,47 per kg
Umur 4 tahun Rp 1.252,14 per kg
Umur 5 tahun Rp 1.323,27 per kg
Umur 6 tahun Rp 1.360,56 per kg
Umur 7 tahun Rp 1.373,76 per kg
Umur 8 tahun Rp 1.409,52 per kg
Umur 9 tahun Rp 1.436,88 per kg
Umur 10-20 tahun Rp 1.474,18 per kg
Umur 21 tahun Rp 1.470,92 per kg
Umur 22 tahun Rp 1.450,84 per kg
Umur 23 tahun Rp 1.435,92 per kg
Umur 24 tahun Rp 1.386,57 per kg
Umur 25 tahun Rp 1.340,09 per kg

Kemudian harga rata-rata minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) lokal dan ekspor naik menjadi Rp 6.762,36 per kg dari sebelumnya Rp 6.748,86 per kg. Untuk rata-rata harga kernel lokal Rp 4.502,52 per kg. Faktor K adalah 84,86%.

Sementara itu, harga TBS di tingkat petani sama dengan pekan lalu yang berkisar Rp 1.100 hingga Rp 1.250 per kg.

"Petani berharap harga TBS tidak lagi turun. Karena pekan ini tidak ada kenaikan dari pekan lalu. Padahal sejak akhir Desember, trennya terus naik," kata Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, Kamis (17/1/2019).

Meski harga TBS di Sumut belum merata, tapi sangat diharapkan pabrik bisa menjadikan harga penetapan TBS sebagai acuan. Dengan begitu, petani bisa mendapatkan harga yang tidak jauh berbeda dari harga penetapan.(hen)

 

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar