Politik

Tunggu Replanting Sawit, Petani Siak Panen Kopi dan Kakao

Replanting kadang jadi momok bagi petani sawit. Sebab ketika itu terjadi, maka selain biaya yang dikeluarkan untuk menggarap lahan, dan menanam kembali pohon sawit membutuhkan dana banyak. Masa penungguan hingga sawit berbuah juga cukup lama. Mengantisipasi itu, Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan lahan seluas total 9.500 hektare. Lahan itu untuk mengembangkan komoditas perkebunan kopi dan kakao, semasa penantian habis replanting sawit. Menurut Bupati Siak Syamsuar, program tanam kopi dan kakao ini dilakukan untuk membantu petani kelapa sawit yang menunggu masa peremajaan (replanting) sawit. “Saat ini petani sawit yang akan replanting menjadi khawatir soal pendapatan selama masa tanam ulang itu. Jadi solusinya dengan menanam kopi dan kakao ini,” katanya. Lahan yang disiapkan itu berada di dua lokasi. Terdapat 3.500 hektare berada di Kecamatan Pusako, yang merupakan lahan masyarakat dan pemda. Sedang yang 6.000 hektare merupakan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dikembalikan pengelolaannya kepada Pemda Siak. Lokasi lahan ini berada di Kecamatan Pusako dan Kecamatan Sungai Apit. Menurut Syamsuar, Kabupaten Siak didominasi lahan gambut. Hampir 52% lahannya berstatus lahan gambut, yang jika PP Gambut diterapkan, maka dan bakal terdampak aturan PP No. 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut itu. Sedang ketika ditanya tentang alasan dipilihnya komoditas kopi dan kakao, Syamsuar menjelaskan, bahwa di daerah itu sudah lama dilkembangkan tanaman kopi jenis kopi Liberika. Dan menurutnya, kopi memang cocok ditanam dan dikembangkan di lahan gambut. Dan sambil menunggu tanaman sawit kembali berbuah, maka masyarakat sudah terbantu ekonominya. “Untuk kopi inii, sebagian produksinya juga telah diekspor ke negara tetangga, Malaysia,” katanya. jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar