Amerika Ikuti Kebijakan Eropa, Tekan Ekspor Biodiesel Indonesia

Amerika Ikuti Kebijakan Eropa, Tekan Ekspor Biodiesel Indonesia
Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) akan menerbitkan keputusan kenaikan tarif bea masuk impor biodiesel di bulan November mendatang. Putusan ini dapat diperpanjang dan berubah kembali sesuai dengan besaran bea masuk antisubsidi. Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), MP Tumanggor, mengatakan kenaikan tarif impor biodiesel berpotensi menekan ekspor Indonesia. “Penerapan bea masuk akan memberatkan produsen atau eksportir biodiesel Indonesia. Kebijakan pemerintah AS itu pada gilirannya nanti akan mengurangi keuntungan, sehingga lambat-laun ekspor biodiesel ke AS akan berhenti,” kata Tumanggor. Sementara ini, AS mengenakan tarif bea masuk antisubsidi biodiesel produk Wilmar International Ltd dikenakan sebesar 41,06 persen, PT Musim Mas mencapai 68,28 persen, dan perusahaan lain yang mengekspor ke AS sebesar 44,92 persen. Sedang untuk perusahaan Argentina, AS mengenakan bea masuk antiisubsidi dikenakan kepada LDC Argentina SA sebesar 50,29 persen, Vicentin SAIC mencapai 64,17 persen, dan lainnya dari Argentina sebesar 57,COl persen. Selain AS, ekspor biodiesel Indonesia juga terganjal di Uni Eropa. Bahkan, Uni Eropa sejak 2013 telah memberlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap biodiesel dari Indonesia. Nilai BMAD yang ditetapkan cukup besar, yaitu 8,8 persen hingga 23,3 persen atau 76,94 euro sampai 178,85 euro per ton. jss

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index