PEKANBARU-Rasionalisai anggaran memang mau tidak mau harus dilakukan Pemerintah Provinsi Riau. Itu karena tidak sesuainya antara belanja yang dikeluarkan dengan uang yang tersedia.
Ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya defisit anggaran. Diantaranya, adanya penciutan anggaran dari yang ditargetkan, seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang berkurang. Terjadinya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), dan berkurangnya dana alokasi umum (DAU).
Itu disampaikan Pakar Ekonomi Riau, Emrizal Pakis, ketika ditemui Sawitplus.co di Gedung Koni, Jumat (27/7/2018). Ia menerangkan, ketika sumber pendapatan itu sudah ditetapkan, maka itu dinamakan penerimaan. Dan kemudian diatur pengeluarannya.
Bila penerimaan di luar dari target, misalnya PAD menurun tidak sesuai seperti yang diharapkan, atau DBH terjadi revisi karena adanya pengurangan, maka terjadi penurunan penerimaan.
"Bila penerimaan kita menurun, otomatis harus melakukan penyesuaian pengeluaran. Harus lebih mendahulukan mana yang menjadi prioritas utama, mana kegiatan yang bisa ditunda hingga tahun yang akan datang," jelas Ketua Koni Riau ini.
Sedangkan bila dihitung dari pengeluaran, tambahnya, misalnya kita sudah mengetahui berapa besar jumlah pengeluaran dari program-program yang sudah disusun, akhirnya penerimaan disesuaikan dengan pengeluaran. Ini yang kemudian mengakibatkan PAD dipaksa untuk ditingkatkan.
Jadi, lanjutnya, faktor yang mengakibatkan terjadi rasionalisasi anggaran itu ada dua. Yaitu dari faktor penerimaan yang sudah ditargetkan namun ternyata di tengah jalan terdapat penurunan dari target.
"Sedangkan yang kedua, karena memaksakan kebutuhan, maka dipaksakan penerimaannya, bukan penerimaan yang sudah sudah clear, tetapi ada pemaksaan penerimaan untuk menutupi kebutuhan. Tapi karena dipaksakan, dalam perjalanan tidak sanggup juga," jelasnya.
Menurutnya, yang membedakan antara pemaksaan dan penerimaan adalah, bila penerimaan itu biasanya selalu mengikuti sesuai target yang sudah direncanakan. "Misalnya Dispenda sudah menetapkan target PAD sekian, yah sudah diikuti. Dan biasanya selalu melebihi dari targetnya," jelasnya.
Namun, terangnya, bila penerimaan dari pemerintah pusat terdapat revisi dalam bagi hasil, maka yang terjadi daerah juga mengalami penurunan DBH-nya.
"Berkurangnya penerimaan DBH dan beberapa faktor itulah yang akhirnya menjadi defisit anggaran. Mau tidak mau terjadilah rasionalisasi anggaran," terangnya. ezy