Politik

Apindo : RUU Sawit Beri Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung agar segera disahkannya RUU Perkelapasawitan. Itu karena dari sisi pendapatan negara, sawit telah menggeser industri minyak. Itu dikatakan Ketua Kebijakan Publik Apindo, Danang Girindrawardana. Menurutnya, aturan dalam RUU Perkelapasawitan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. “Saat ini belum ada regulasi yang mengatur mulai dari hulu hingga hilir industri kelapa sawit. Di RUU Perkelapasawitan semua sudah terakomodir,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah harus melindungi industri sawit dengan regulasi yang kuat. “Itu karena industri sawit sudah menggeser industri minyak dari sisi kontribusi penerimaan negara. Jadi sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan yang optimal,” kata Danang. Sedang Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, bahwa DPR akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Perkelapasawitan hingga disahkan. “Kita lanjutkan. Bahasan RUU sudah 90 persen selesai,” ujarnya. Dia menjamin, UU Sawit tak diskriminatif dan tidak memihak pengusaha tertentu. “UU ini bisa menjadi payung hukum melindungi berbagai aspek kepentingan. Dari yang kecil hingga yang besar. Kami buat UU itu harus memenuuhi rasa keadilan,” katanya. Menurutnya, perlu ada peta jalan (roadmap) produksi sawit sebagai komoditas strategis nasional dan penggali devisa negara. Dengan begitu posisi UU diharapkan menjadi cetak biru industri sawit dari hulu hingga hilir. jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar