Pakistan Naikkan Pajak Impor Minyak Kedelai

Pakistan Naikkan Pajak Impor Minyak Kedelai

Tambahan

1

Dana PODB Cess

PKR 50 / MT

PKR 50 / MT

2

Bea Masuk Tambahan

1%

2%

2

Pajak Penjualan / Cukai Pusat

16%

16%

3

Pajak Penghasilan di muka

5,5%

5,5%

4

Bea Cukai Federal

PKR 1000 / MT

PKR 1000 / MT

5

Biaya Tambahan Pergudangan

0,25%

0,25%

Konversi US $ 01 = PKR 116

         

Namun pemerintah menaikkan bea masuk impor minyak kedelai dari PKR 9.050 PMT ke PKR 12.000 PMT. Menurut sumber pemerintah, peningkatan ini bertujuan untuk melindungi minyak lunak yang diproduksi secara lokal.

PVMA, dalam proposal anggaran mereka sebelumnya telah meminta pemerintah menaikkan bea masuk impor kedelai karena menikmati tugas yang lebih rendah dibandingkan dengan impor minyak nabati.

Pemerintah juga telah meningkatkan bea masuk tambahan dari 1% hingga 2% pada impor semua minyak dan lemak. jss

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index