Politik

Presiden Jokowi Diminta Ganti Menteri LHK

JAKARTA-Tuntutan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya diganti kembali mencuat. Kali ini disuarakan Asosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo). Sekretaris Jenderal Apkasindo, Asmar Arsyad meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas, dan kalau perlu mengganti menteri ini. Sebab menurut Asmar Arsyad, moratorium sawit merupakan aturan tendensius yang hanya ingin menunjukkan arogansi Kementerian LHK. Dia tanpa mempertimbangkan nasib jutaan petani sawit. Apalagi ini tidak berbeda dengan moratorium gambut, kebijakan ini juga tidak mempunyai kajian akademis dan nalar yang benar. Asmar juga mempertanyakan asal usul kebijakan lahan pengganti (land swap) untuk kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang luasnya mencapai ratusan ribu hektar. “ Dengan keterbatasan lahan saat ini, apakah kebijakan lahan pengganti berasal dari pelepasan kawasan atau dari lahan yang dimoratorium. Itu saja tidak jelas. Jangan asal membuat kebijakan. Aturan yang ditetapkan saat ini banyak dan tidak mempunyai solusi,” tegas Asmar di Jakarta. Asmar mengingatkan Presiden Jokowi perlu mempunyai sikap tegas terhadap Menteri LHK Siti Nurbaya dan kalau perlu menggantinya. “Sejak Siti Nurbaya menjabat, terlalu banyak aturan KLHK yang mengganggu keberlanjutan usaha petani sawit, namun dari sisi lingkungan tidak mempunyai perbaikan signifikan,” kata Sekjen Apkasindo yang membawahi nasib 4 juta petani sawit. Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Mahendra Siregar mengatakan, semua kebijakan termasuk moratorium sawit perlu mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan. Bagi negara berkembang seperti Indonesia aturan ini penting karena perlu keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial, dan Iingkungan sebelum menetapkan satu keputusan. “Dalam SDGs, tujuan kesejahteraan bersama jadi prioritas melalui ketiga keseimbangan tersebut,” kata Manendra. Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (Maksi), Darmono Taniwiryono mengatakan, kebijakan moratorium kebun sawit tidak pernah membawa perbaikan signifikan terhadap lingkungan. Perbaikan lingkungan justru lebih didukung oleh perbaikan tata kelola sawit melalui penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO)y ang juga diinisiasi Kemenko. Penerapan sertIfikasi mandatory ISPO dengan serangkaian persyaratan yang ketat mencakup isu hukum, ekonomi, lingkungan dan sosial lebih menunjukkan ‘gigi’ dalam perbaikan lingkungan dan mengurangi efek gas rumah kaca. “Selama ini moratorium sawit terbukti tidak efektif. Kenapa harus dipertahankan. Belum lagi aturan sawit terkait lingkungan terlalu banyak sehingga terkesan tumpang tindih,”  kata Darmono. Darmono juga mengingatkan, label moratorium kebun sawit dalam Inpres itu menunjukkan ketidakberpihakan kelompok tertentu terhadap komoditas yang selama tiga tahun pemerintahan Jokowi telah mengangkat derajat bangsa melalui kontribusi devisa terbesar serta peningkatan tenaga kerja. “Jokowi saja bangga dengan sawit dan selalu membela dalam berbagai forum internasional. Seharusnya, perlu penamaan yang lebih etis. Ini sama dengan mempermalukan Indonesia di mata dunia.”


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar