Politik

Pemprov Riau dan KPK RI Gelar Diseminasi Proses Pencegahan Korupsi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan GIZ menggelar Diseminasi Proses dan Hasil Monitoring Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Desa, Jaga Riau, Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Jumat (8/12/2017). Dalam acara yang mengambil tema "Pelibatan Komunitas dalam Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau Tahun 2017 Serta Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2018" ini dibuka langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. Orang nomor satu di Riau ini mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bukti semangat pemerintah untuk memperbaiki birokrasi di lingkungan Pemprov Riau. Sementara itu, terkait pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2018 mendatang, Gubri mengakui bahwa Pemprov Riau masih belum mampu 100 persen melaksanakannya karena ada beberapa kendala yang masih dihadapi. "Salah satunya adalah masalah aset yang masih kita temui hingga saat ini," ungkap Gubri. Ia pun berharap melalui desiminasi ini, baik KPK maupun GIZ memaparkan apa-apa saja kendala yang dihadapi di lapangan. Supaya Pemprov Riau dapat membenahi layanan masyarakat kedepannya demi masyarakat yang ada di daerah. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Andi Rachman ini menyampaikan, bahwasanya rencana aksi yang dilakukan saat ini memang masih terbatas, yakni di sektor pendidikan, kesehatan, dana desa, serta kehutanan dan lingkungan hidup. "Saat ini keterlibatan komunitas serta masyarakat telah terbentuk, tentunya kita pun harus berkomitmen untuk merespon apa yang diinginkan masyarakat," ujarnya. Di akhir sambutannya, Andi Rachman juga berpesan kepada Diskominfotik Provinsi Riau selaku leading sector untuk memfasilitasi secara teknologi agar komunikasi masyarakat kedepannya bisa lebih efektif. "Sehingga pemerintahan yang transparansi dan akuntabel dapat terwujud," tandasnya. (adv)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar