Politik

Gubernur Terima DIPA Provinsi Riau Tahun 2018 Rp 21,91 Triliun dari Jokowi

Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan total sebesar Rp 21.918.515.301.000 atau Rp 21,91 triliun. "Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, dimulai dengan perencanaan, penggunaan, dan pelaporan. Salah satu contohnya program inti harus jadi prioritas. Jangan pendukung jadi prioritas. Artinya untuk membangun sesuatu, jembatan misalnya, jangan dana pendukungnya lebih besar, gunakanlah seefektif mungkin, supaya pembangunan tercapai. Jangan membangun sepotong-sepotong," kata Gubri di Pekanbaru, Kamis (7/12/2017). Adapun rinciannya, sebagai berikut: Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 4.006.591.098.000 atau Rp 4,006 triliun dengan persentase mengalami peningkatan sebesar 2,78 persen, DBH SDA sebesar Rp 3.741.067.317.000 atau Rp 3,741 triliun dengan persentase mengalami penurunan sebesar 0,91 persen. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 8.417.436.573.000 atau Rp 8,417 triliun dengan persentase mengalami peningkatan sebesar 2,30 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4.344.731.462.000 atau Rp4,344 triliun dengan persentase mengalami peningkatan sebesar 3,73 persen. Selanjutnya, Dana desa sebesar Rp 1.254.688.851.000 atau Rp 1,254 triliun dengan persentase mengalami penurunan sebesar 1,15 persen dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 154.000.000.000 atau Rp 154 miliar dengan persentase mengalami peningkatan sebesar 584,44 persen. Sebelumnya, DPRD Riau telah mengesahkan APBD Riau Tahun 2018 dengan total mencapai Rp 10,091 triliun lebih, Rabu (29/11/2017) malam. Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pun berniat untuk menyegerakan proses pelelangan proyek pembangunan tahun depan. Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, bahwa Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memang menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mempercepat proses lelang dimulai Desember ini. Pelelangan tersebut diutamakan pada proyek-proyek pembangunan yang akan memakan anggaran besar dan waktu pengerjaan yang lama. Sehingga, nantinya bisa segera dilakukan pelelangannya melalui pra-DIPA. (adv)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar