Politik

Awas Ommai, Panah Beracun Suku Mentawai

Sosok lelaki yang mengenakan selembar kabit (cawat). Sekujur tubuhnya dipenuhi tato. Berbagai perhiasan bergelantungan di sana-sini, itu identik dengan orang Mentawai. Namun gambaran ini kurang lengkap tanpa disandangnya ommai atau panah beracun. Ommai adalah senjata khas Mentawai lama yang mampu membunuh mangsa dalam hitungan lima detik setelah terlukai mata panah. Jika terkena panah, racun yang lengket di mata panah akan mengalir mengikuti aliran darah lewat jaringan tubuh yang terluka. Lalu menghambat bahkan menghentikan pekerjaan jantung. Efek dahsyat yang ditimbulkan oleh panah beracun ini dihasilkan dari bahan-bahan sederhana. Yaitu kulit batang ommai (sejenis tumbuhan beracun), akar tuba, dan cabe rawit. Setelah ditakar, ketiganya ditumbuk halus kemudian diperas untuk diambil sarinya. Sari berwarna hijau kehitaman inilah yang digunakan untuk menghilangkan nyawa. Caranya dengan mengoleskannya ke mata panah, dikeringkan, dan diasapi di atas perapian kecil. Proses ini diulangi hingga beberapa kali. Konon, masing-masing pakar ommai memiliki rahasia yang tidak dapat ditiru siapapun. Dosis kecil ommai mampu membunuh seekor binatang. Namun jika dosisnya dilipatgandakan, maka nyawa manusia pun melayang. Paling tidak korban akan mengalami demam tinggi dan jantung serasa terbakar. Obat untuk tahap ini adalah sarang semut atau kepala udang. Namun hanya orang-orang tertentu yang dapat membuatkannya. Uniknya, para wanita sama sekali tak diperkenankan memegang apalagi mempergunakan ommai. Karenanya senjata ini memang khas kaum pria. Sayangnya, dewasa ini panah beracun telah ditinggalkan. Masuknya senapan angin ke dalam peradaban Mentawai telah mengalihkan kepercayaan mereka dari ujung panah ke picu senapan. Racun ommai tetap digunakan, namun bukan lagi dioleskan pada mata panah tapi dipasang pada senapan. Alasan mereka, selain praktis, senapan angin ini lebih aman untuk berburu. Rupanya pepatah ‘senjata makan tuan’ cukup mengecilkan nyali mereka. iz/jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar