PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan pembaruan dan validasi data objek pajak guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan penilaian individual terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memiliki karakteristik khusus dan memerlukan verifikasi langsung di lapangan.
Tim dari Bapenda Kota Pekanbaru melakukan penilaian individual terhadap objek PBB yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Azhar, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan data yang tercatat dalam administrasi perpajakan daerah sesuai dengan kondisi aktual yang ada di lapangan.

Sejumlah petugas Bapenda turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan fisik terhadap objek pajak yang menjadi sasaran penilaian. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi dan pencocokan data yang dimiliki Bapenda dengan kondisi riil bangunan serta pemanfaatan lahan yang ada saat ini.
Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai luas bangunan, luas lahan, serta berbagai fasilitas yang menjadi bagian dari objek pajak. Langkah ini dinilai penting karena perkembangan suatu objek dapat berubah seiring waktu, baik melalui penambahan bangunan maupun perubahan fungsi penggunaan lahan.
Pondok Pesantren Nurul Azhar yang menjadi lokasi penilaian berada di bawah naungan Yayasan Tabungan Wakaf Umat. Kawasan pendidikan dan keagamaan tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 9.000 meter persegi dan memiliki berbagai fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar serta pembinaan santri.
Dalam pelaksanaan penilaian individual, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bangunan yang berada dalam satu kesatuan objek pajak. Beberapa fasilitas yang menjadi fokus penilaian antara lain asrama santri, gedung majelis guru, rumah tinggal guru, serta gedung yang digunakan untuk berbagai aktivitas santri.
Selain melakukan pengecekan fisik, petugas juga melakukan pengukuran ulang terhadap bangunan yang ada di lingkungan pondok pesantren. Pengukuran tersebut bertujuan memastikan data luas bangunan yang tercatat dalam administrasi perpajakan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan bahwa penilaian individual menjadi salah satu metode penting dalam memperoleh data objek pajak yang lebih akurat dan sesuai dengan perkembangan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, akurasi data merupakan faktor utama dalam mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan transparan. Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat menetapkan nilai objek pajak secara tepat sesuai kondisi sebenarnya tanpa merugikan wajib pajak maupun daerah.
"Penilaian individual ini guna mendapatkan data yang akurat," kata Denny.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda Kota Pekanbaru dalam memperkuat basis data perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak perkotaan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan.
Seiring dengan perkembangan pembangunan dan perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi di berbagai wilayah Kota Pekanbaru, data objek pajak perlu terus diperbarui agar tetap relevan dengan kondisi terkini. Oleh karena itu, penilaian individual dilakukan secara berkala terhadap objek-objek yang dinilai memerlukan verifikasi lebih mendalam.
Menurut Denny, melalui penilaian individual, wajib pajak dapat dikenakan kewajiban pajak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang ada di lapangan. Hal ini penting karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan pajak bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Perubahan luas bangunan, penambahan fasilitas, maupun perkembangan kawasan dapat memengaruhi nilai objek pajak. Karena itu, pembaruan data menjadi langkah yang diperlukan untuk menjaga keakuratan sistem perpajakan daerah.
"Maka perlu dilakukannya penilaian individual ini. Karena pajak yang dibayarkan sesuai dengan kondisi saat itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dana yang diperoleh dari sektor pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemajuan dan pembangunan kota.
Denny berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat terus tumbuh dan mendukung berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat mendukung terhadap pembangunan Kota Pekanbaru. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar membayar pajak tepat pada waktunya," pungkasnya.
Melalui kegiatan penilaian individual ini, Bapenda Kota Pekanbaru berharap dapat menghadirkan data perpajakan yang semakin akurat, meningkatkan keadilan dalam penetapan pajak, serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah demi mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih maju dan berkelanjutan.(Lin)
