Sinergi BAZNAZ, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Dai di Daerah Terpencil

Sinergi BAZNAZ, Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Dai di Daerah Terpencil

“Kami menyambut baik sinergi ini, sebagai bentuk kolaborasi nyata antara lembaga pengelola zakat dan penyelenggara jaminan sosial. Selain memberikan perlindungan risiko kerja, program diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pejuang dakwah serta mendukung keberlanjutan dakwah di wilayah 3T” ungkapnya.

Lebih lanjut, Henky menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan.

“Melalui program JKK dan JKM, para Dai akan mendapatkan perlindungan biaya perawatan jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Ini adalah bentuk kepedulian negara terhadap pengabdian para Da’i,” tutupnya.(Lin)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index