Politik

Presiden Jokowi Ingatkan Larangan Terbatas Ekspor dan Impor

Larangan Terbatas (Lartas) untuk mengatur impor dan ekspor sudah banyak dilahirkan. Dalam perjalanan waktu, Lartas itu banyak yang sudah tidak sesuai zamannya. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan merugikan negara. Mempengaruhi pendapatan negara. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk melihat kembali Lartas-Lartas itu. Adakah masih laya untuk diberlakukan, atau harus dicabut sesuai dengan perkembangan zaman. "Ini terutama di Kementerian Perdagangan. Coba dilihat lagi apakah masih diperlukan Lartas-Lartas itu," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (29/5/2017). Selama ini, barang-barang yang masuk kategori Lartas dilarang atau dibatasi ekspor dan impornya. Barang-barang jenis ini tidak boleh sembarangan keluar dan masuk Indonesia. Sebab berdasar aturan itu, barang-barang ini harus dapat izin dan rekomendasi dari kementerian teknis.   Sekarang, dalam data yang ada, terdapat 23 regulasi yang berkaitan dengan Lartas produk ekspor dan impor. Untuk itu Presiden Jokowi ingin sejumlah regulasi Lartas itu dikaji ulang. Jika tidak, maka akan menghambat kegiatan ekspor impor. Kajian ulang itu, menurut Jokowi, harus dilakukan Kementerian Perdagangan serta kementerian lainnya. Itu agar aturan Lartas ini bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara. "Apakah langsung kita masuk, penggantian dari kuota langsung masuk ke tarif. Ini akan lebih memudahkan controlling-nya. Dan tentu saja akan lebih menaikkan sisi penerimaan negara," katanya.  jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar