Politik

Tudingan Terhadap Kasmarni-Bagus Dinilai Fitnah Belaka, Pemilih Tidak Terpengaruh

Pengacara KBS, Miftahul Ulum.

PEKANBARU - Tim Kasmarni - Bagus Santoso mengaku difitnah tim pasangan calon Abi Bahrun - Herman dalam kancah Pilkada Bengkalis. Laporan terhadap Camat Mandau, Riki yang dilakukan oleh pihak tertentu dinilai firnah dan tidak terbukti.

"Waktu pertama mereka melapor hingga saat ini, tidak terbukti. Sehingga apa yang mereka laporkan terhadap paslon Kasmarni Bagus merupakan fitnah dan diduga untuk memperoleh suara," kata Pengacara KBS, Miftahul Ulum di Pekanbaru, Rabu (9/12).

Ulum menyebutkan, para pemilih tidak akan terpengaruh dengan tudingan tersebut. Apalagi niat melaporkan bukan karena ketulusan melainkan ingin menjatuhkan rival politik.

"Kalau niat sudah tidak baik, maka tujuannya tidak akan tercapai. Apalagi fitnah dan omong kosong," tegas Ulum.

Ulum mengingatkan kepada pihak yang memfitnah, bahwa dalam Alquran hal tersebut merupakan perbuatan yang sangat keji dan mungkar.

"Perkara laporan ini sudah selesai di Bawaslu dan tidak memenuhi unsur. Gak usahlah terus digoreng. Dalam Al Qur’an sudah dijelaskan, Al fitnatu Asaddu minalqotli. Fitnah itu ltu lebih kejam dari pembunuhan," jelas Ulum.

Sebab, laporan terhadap Camat Mandau, Riki di Bawaslu Bengkalis ternyata tidak terbukti dan disetop penyelidikannya.

Untuk diketahui, hari ini digelar pilkada serentak seluruh Indonesia termasuk di Bengkalis. Ada 4 pasangan calon di Bengkalis yang dinilai sama-sama kuat. Daerah lain juga sedang digelar pilkada serentak. Di antaranya Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Siak, Dumai, Kuansing, Kepulauan Meranti dan Pelalawan. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar