Politik

Masuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Riau Copot Semua APK Paslon

PEKANBARU - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, hari ini, Minggu (6/12/2020), memasuki Minggu tenang sebelum pencoblosan. Dalam minggu tenang ini, seluruh calon kepala daerah sudah tidak dibenarkan lagi melakukan kegiatan kampanye. 

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa mulai hari ini, pihaknya akan mencopot seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Baik itu baliho, spanduk maupun selebaran yang masih terpasang di muka umum. 

"Penertiban serentak mulai hari ini. Semua anggota kita di kabupeten/kota turun untuk lakukan penertiban," kata Rusidi kepada Halloriau.com, Minggu (6/12/2020). 

Selian melakukan penertiban terhadap APK, Rusidi mengatakan, pihaknya juga turut mengawasi kegiatan para Paslon dan timses di media sosial. "Untuk di medsos, masing-masing personel kita tetap melakukan pengawasan," tambahnya. 

Ditegaskan Rusidi, seluruh Paslon dilarang keras untuk melakukan kegiatan kampanye di masa tenang. Apabila kedapatan ada yang melakukan kampanye, maka dapat dikenakan sanksi pidana. 

"Yang jelas kalau ada pihak yang masih melakukan kampanye, tentu itu merupakan kampanye di luar jadwal dan bisa dipidana," tegasnya. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar