Ekonomi

BPS : Nilai Ekspor Riau Naik 9,87%

PEKANBARU - Nilai ekspor Riau berdasarkan harga Free On Board (FOB) pada bulan Oktober 2020 mencapai US$ 1,32 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 9,87 persen dibanding ekspor bulan September 2020 sebesar US$ 1,20 miliar.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor non migas sebesar 11,55 persen, meskipun ekspor migas menurun sebesar 15,88 persen. Ekspor non migas dari US$ 1,13 miliar pada bulan September 2020 naik menjadi US$ 1,20 miliar pada bulan Oktober 2020, sebaliknya ekspor migas dari US$ 73,50 juta pada bulan September 2020 turun menjadi US$ 61,82 juta pada bulan Oktober 2020.

"Secara kumulatif nilai ekspor Riau Januari-Oktober 2020 sebesar US$ 10,88 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 8,50 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor non migas sebesar US$ 10,49 miliar, mengalami kenaikan sebesar 11,75 persen," kata Misfaruddin di Pekanbaru, Rabu (2/12/2020).

Ia menambahkan bahwa dari sepuluh golongan barang ekspor non migas terbesar bulan Oktober 2020 dibanding September 2020, tujuh golongan mengalami kenaikan, yang terbesar yaitu Lemak & Minyak Hewan/Nabati sebesar US$ 129,91 juta, Kertas dan Karton US$ 16,45 juta dan Bahan Kimia Organik US$ 6,63 juta.

Sedangkan yang mengalami penurunan terjadi pada Bubur Kayu (Pulp) US$ 18,83 juta, Bahan Bahan Nabati sebesar US$ 10,53 juta, dan Berbagai Produk Kimia US$ 3,06 juta.

"Selama Januari-Oktober 2020, ekspor sepuluh golongan barang utama non migas (HS 2 dijit) memberikan kontribusi sebesar 98,87 persen terhadap total ekspor non migas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang utama non migas tersebut mengalami kenaikan sebesar 11,88 persen terhadap periode yang sama tahun 2019," ujarnya. *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar