Adukan ke DKPP Jika Temukan Pelanggaran Pilkada

Adukan ke DKPP Jika Temukan Pelanggaran Pilkada

PEKANBARU - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, menyatakan, siapapun bisa mengadukan pelanggaran pada penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Untuk itu, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran pada Pemilu silahkan adukan dan akan lansung di telusuri oeh pihak DKPP.

Hal tersebut, disampaikan Komisioner DKPP RI, Prof Dr Teguh Prasetya, saat menggelar kegiatan Ngetren (Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media), Senin (12/10) di Pekanbaru.

Ia menyatakan, penyelenggaraan Pemilu ini bukan main-main, tapi merupakan suara rakyat yang harus dijaga dengan baik. Apalagi pelanggaran itu dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang sanksinya pidana.

"Jadi siapapun boleh mengadukan pelanggaran pemilu, baik masyarakat, partai politik maupun peserta politik yang akan langsung ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.

Sesuai etika maupun kode etik penyelenggara pemilu, ia juga telah mengingatkan pada seluruh jajaran penyelenggara mulai dari, KPU, Bawaslu, TIM Pemeriksa Daerah (TPD) dan lainya untuk menjalankan tugas sesuai kode etik dan jangan pernah tergoda dengan apapun godaan dalam pelaksanaan pemilu, karena dalam pemilu itu akan ada berbagai pihak yang mencoba berbagai cara untuk mendapatkan kemenangan meskipun dengan cara kotor.

"Maka itu kita terus mengingatkan seluruh jajaran KPU, Bawaslu maupun TPD agar tetap tegar, tenang dan jangan pernah tergoda," katanya.

Sementara, Tenaga Ahli DKPP RI, Suparmin SH MH, mengatakan, untuk pelanggaran kode etik pada penyelenggara pemilu ini, Riau termasuk rendah di tingkat Sumatera. Sehingga untuk di Riau DKP masih percaya bisa berjalan maksimal.

"Memang ada beberapa masalah sebelumnya yang kita terima dan itu juga sudah kita tindak lanjuti, maka itu Riau masih bagus dan rendah dari pelanggaran," ujarnya. *

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index