Pilkada Pelalawan 2020

Asep Ruhiat & Partner Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Paslon Adi Sukemi - M Rais

Asep Ruhiat & Partner Jadi Kuasa Hukum Paslon Adi Sukemi - M Rais. (Istimewa)

PEKANBARU - Kantor Hukum Asep Ruhiat & Partners ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh calon bupati dan calon wakil bupati dari Partai Golkar untuk Pilkada Pelalawan, Riau. Hal ini diungkapkan langsung oleh Asep Ruhiat melalaui pesan WhatsApp, Sabtu (5/9)

"Setelah deklarasi penandatangan kuasa dan kontrak sebagai kuasa hukum paslon dari golkar dan selanjutnya mendapatkan diri ke KPU," kata Asep Ruhiat.

Kantor Hukum Asep Ruhiat & Partner ketika itu diwakili Amran SH., MH, Feri adi Pransista, SH, dan Faizil Adha, SH, serta Mahatir, SH.

"Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan mengawal pasangan cabup dan cawabup," ujarnya. 

Sebelumnya kantor hukum Asep Ruhiat & Partners sebagai kuasa hukum Bupati Pelalawan 2 priode HM. Harris.

Deklarasi Partai Golkar Pelalawan yang mengusung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2021-2026 Adi Sukemi, ST., MM dan H. Muhammad Rais, MP.dI telah digelar di Jalan Seminai Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan tepatnya di kediaman Budi Atriful abang Adi Sukemi,ST., MM.

Di sekitar lokasi acara deklarasi terlihat telah terpasang atribut bendera partai belogo pohon beringin tersebut. HM. Harris Ketua tim pemenangan Adi Sukemi, ST., MM - H. Muhammad Rais, MP.dI turut hadir dalam acara itu.

Pilkada Pelalawan yang akan digelar serentak 9 Desember 2020 diperkirakan akan diikuti empat pasang calon.

Selain pasangan Adi Sukemi dan M Rais, juga ada Paslon Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri yang didukung oleh Partai PAN dan Partai Hanura. Kemudian ada paslon Zukri Misran-Nasarudin, dan Husni Thamrin-Tengku Edi Sabli. *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar